1 artikel dalam kategori ini
Konflik antara Amerika Serikat dan Iran tidak hanya menjadi isu geopolitik, tetapi juga persoalan serius dalam hukum internasional. Penggunaan kekuatan militer, serangan balasan, dan tindakan militer preventif memunculkan perdebatan mengenai legalitas perang, hak membela diri, serta potensi pelanggaran hukum humaniter internasional. Artikel ini membahas dasar hukum konflik bersenjata, prinsip hukum perang, dan implikasi hukum terhadap tindakan militer kedua negara.